Waropen, Papuaupdate.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waropen hari ini, Rabu (16/12/2020) mulai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten di ruang Rapat DPRD Waropen.
Pleno yang dimulai pukul 10:30 WIB dihadiri Sekda Kab Waropen Melianus Aiwui, Asisten I Jaelani, Kakesbangpol Yohanes Tanati, Kapolres Waropen AKBP Suhadak, Dandim Letkol Leon Pangaribuan, ketua DPRD sementara Leonard Refasi , Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu dan Seluruh PPD Tingkat Distrik se Kab. Waropen.
Selain itu hadir juga, Paslon nomor urut 1 Korinus Reri, Paslon nomor urut 2 Yusak Wonatorey beserta Muhammad Imran, Paslon nomor 3 Olen Ostal Naimboa, Paslon Nomor 4 Lamek Meniagasi.
Ketua KPU Waropen Aleksander Wopari dalam sambutannya menyampaikan pleno rekapitulasi hasil Penghitungan Suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Tahun 2020 Tingkat Kabupaten diselenggarakan secara terbuka untuk umum.
“Sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum PKPU No. 5 Tahun 2020 tentang tahapan pemilihan umum, maka pada hari ini tanggal 16 Desember 2020 kami dari KPU waropen melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Tahun 2020 Tingkat Kabupaten,” ucapannya.
Pada pelaksanaan pleno ini Aleksander berharap kepada semua pihak bersama-sama menjaga keamanan kegiatan pleno agar berjalan dengan baik.
Ia juga meminta penerapan protokol kesehatan terus dilakukan yang merupakan sebagai syarat dalam melaksanakan kegiatan di masa pandemi Vovid-19.
“Dengan demikian pada hari ini Rabu tanggal 16 Desember 2020 Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Tahun 2020 Tingkat Kabupaten saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” Tutupnya. (Rich)